Latar belakang masalah dijelaskan pada pertanyaan nomor 1. Masalah ditulis mengikuti penjelasan tujuan.
Misalnya: “Tujuan pertama dari inovasi ini adalah menurunkan angka stunting di Kabupaten Sidoarjo. Hal itu penting dilakukan karena berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2017 terdapat 150 kasus stunting. Tujuan kedua, meningkatkan pengetahuan tentang kehamilan yang sehat kepada ibu yang sedang hamil.”
Contoh lain misalnya pada inovasi Sistem Edat Kabupaten Teluk Bintuni, masalah yang dihadapi adalah tingginya angka kematian akibat malaria. Latar belakang masalah ini kemudian dirumuskan dalam pertanyaan mengenai tujuan, adapun tujuan dari inovasi ini adalah menurunkan tingkat angka kematian akibat malaria di Kabupaten Teluk Bintuni.
Urgensi adalah arti penting dari inovasi ini terhadap penyelesaian masalah publik. Untuk membantu menjawab pertanyaan tersebut, dapat dijelaskan apa yang akan terjadi dalam kurun waktu misalnya 1-3 tahun ke depan jika inovasi ini tidak dilakukan.
Evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Publik (UPP) pelaksana inovasi sendiri. Misalnya inovasi yang buat oleh puskesmas, maka evaluasi internal juga dilakukan oleh tim yang ada di puskesmas tersebut. Dalam kasus ini, termasuk evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan setempat.
Sedangkan evaluasi eksternal adalah evaluasi yang dilakukan oleh institusi/instansi dari luar UPP, seperti inspektorat, BPK, perguruan tinggi, dan lembaga evaluator lainnya.
Tahapan pelaksanaan inovasi pelayanan publik yang dilakukan dapat dijelaskan pada pertanyaan nomor 4 mengenai sisi inovatif dari inovasi tersebut.
ID dan sandi SINOVIK untuk UPP dapat diminta kepada admin lokal instansi (Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN) masing-masing. Admin lokal merupakan Biro/Bagian Organisasi atau unit kerja lain yang ditunjuk oleh pimpinan instansi. Admin lokal BUMD sama dengan admin lokal untuk Pemerintah Daerah. Namun sebelumnya harap diperhatikan terlebih dahulu bahwa Admin Lokal sudah mendapatkan akun dari Admin Kementerian. Mekanisme perolehan akun untuk Admin Lokal tercantum dalam KepmenPANRB nomor 44 tahun 2020.
Bentuk, jumlah, dan besar dokumen pendukung proposal tidak dibatasi karena seluruhnya harus diunggah terlebih dahulu ke Google Drive atau cloud sharing system yang lain, baru kemudian tautannya di-copy paste ke kolom jawaban SINOVIK. Tetapi tetap harus memperhatikan relevansi dan kesesuaian dokumen tersebut dengan jawaban yang diberikan.
Dokumen dapat diunggah ke Google Drive atau cloud sharing system yang lain, kemudian tautannya di-copy paste di kolom jawaban SINOVIK. Untuk video, selain ke Google Drive, dapat juga diunggah ke Youtube atau website lain terlebih dahulu.
Dalam PermenPANRB nomor 5 Tahun 2019 dan KepmenPANRB nomor 44 tahun 2020.< tidak secara tertulis mengatur durasi video inovasi pelayanan publik sebagai dokumen pendukung yang dapat diunggah. Namun, agar video lebih efektif maka disarankan durasi berkisar antara 3 – 5 menit.
Tabel tidak bisa di-copy paste di kolom jawaban SINOVIK. Jika ingin menyertakan tabel, maka sebaiknya dibuat langsung di kolom jawaban SINOVIK atau dibuat diunggah terlebih dahulu ke Google Drive atau cloud sharing system yang lain baru kemudian tautannya di-copy paste.
Foto dan dokumen pendukung lainnya harus diunggah terlebih dahulu di Google Drive atau cloud sharing system yang lain baru kemudian tautannya di-copy paste pada kolom jawaban SINOVIK.
Hanya Top Inovasi terbaik/terpuji dari 2014 sampai dengan 2018 (Top 9/2014, Top 25/2015, Top 35/2016, Top 40/2017, dan Top 40/2018) yang diundang oleh Kementerian PANRB untuk berpartisipasi dalam Kelompok Khusus ini.
Sebuah inovasi dapat dikatakan berpotensi diadaptasi/direplikasi apabila pernah dijadikan objek studi tiru dari instansi/daerah lain, pelaksana inovasi pernah menyampaikan/memaparkan inovasinya dalam berbagai forum, atau juga jika inovasi telah diliput oleh media baik online/offline ataupun lokal/nasional.