No | Instansi | UPP | Nama Proposal | Kelompok |
---|
Menindaklanjuti imbauan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk mengurangi berkumpulnya massa dalam jumlah besar dan anjuran bekerja di rumah/tempat tinggal, maka kegiatan pendampingan dan konsultasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 yang dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke kantor Kementerian PANRB maupun kunjungan ke daerah akan dibatasi.
Sehubungan dengan pembatasan tersebut, kami menyelenggarakan fasilitas E-Learning KIPP Tahun 2020 berupa video pembelajaran mengenai kebijakan inovasi pelayanan publik, penyusunan proposal inovasi pelayanan publik, serta petunjuk teknis penggunaan Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK). E-Learning tersebut dapat diakses pada laman SINOVIK di https://sinovik.menpan.go.id/elearning mulai tanggal 25 Maret 2020.
Selain itu, kami juga menyediakan layanan sosalisasi atau bimbingan teknis online mengenai KIPP 2020 melalui Help Desk Sinovik di nomor 0813 820 820 40 (telepon dan Whatsapp) serta teleconference, dengan mekanisme sebagaimana terlampir.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Unduh surat selengkapnya di sini